Petunjuk Teknis Pemberian Gaji ke-13 Tahun 2012 - PMK Nomor 89/PMK.05/2012 - Sebelumnya, Pemerintah telah menerbitkan peraturan yang mengatur tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ke Tiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2012 Kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun/Tunjangan. Peraturan tersebut diuraikan dalam
PP Nomor 57 Tahun 2012.
Sebagai tindak lanjut dari peraturan tersebut, Kementerian Keuangan cq. Direktorat Jenderal Perbendaharaan telah menerbitkan peraturan yang mengatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas dalam Tahun Anggaran 2012 Kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun/Tunjangan. Peraturan Menteri Keuangan ini tertuang dalam PMK Nomor 89/PMK.05/2012.
Lebih lanjut dan untuk melihat atau download Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) tentang gaji ke-13 tahun 2012, yang tertuang dalam PMK Nomor 89/PMK.05/2012 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas dalam Tahun Anggaran 2012 Kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun/Tunjangan, dapat mengunjungi laman perbendaharaan.go.id, atau mengklik Halaman Ini
atau download Disini